Penemuan CVR Buat Penyebab Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Akan Segera Terungkap, Begini Prosesnya

- 31 Maret 2021, 17:37 WIB
CVR dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 akhirnya berhasil ditemukan, KNKT jelaskan proses yang akan ditempuh.*
CVR dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 akhirnya berhasil ditemukan, KNKT jelaskan proses yang akan ditempuh.* /Facebook.com/knkt.dephub

PR SOLORAYA - Penemuan Cockpit Voice Recorder atau CVR pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Selasa, 30 Maret 2021 malam tentu membawa kabar baik.

Dengan ditemukannya CVR pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ini, upaya investigasi penyebab jatuhnya pesawat pada Januari 2021 lalu akhirnya akan menemukan titik terang.

Kabar ditemukannya CVR pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ini telah dilaporkan kepada Presiden Jokowi, yang kemudian akan diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga: Update Virus Corona Indonesia per 31 Maret 2021, Kasus Aktif Covid-19 Menjadi 122.524 Jiwa

Sementara itu, Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu tiga hingga tujuh hari untuk membaca isi dari CVR pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang telah ditemukan ini.

"CVR ini nanti akan kita bawa ke laboratorium dan akan kita proses pembacaan isinya yang membutuhkan waktu 3 sampai 7 hari," ungkapnya sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Soerjanto Tjahjono memaparkan bahwa KNKT akan melakukan analisa terhadap CVR tersebut dan mencocokkan data yang ada dengan data black box dari Flight Data Recorder atau FDR pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang telah ditemukan lebih dulu.

Baca Juga: Pencarian Panjang, CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh pada Januari Lalu Akhirnya Ditemukan

Dari pencocokan data dari CVR dan FDR ini, penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 akhirnya akan dapat diungkapkan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah