Menurutnya, aksi teroris yang bertujuan untuk menyebarkan ketakutan dan keresahan di masyarakat akan dapat semakin terbantu dengan tindakan netizen yang menyebarkan konten terkait di media sosial.
Hingga saat ini, Kominfo sedang berupaya melakukan patroli siber untuk memutus penyebaran konten-konten terkait penyerangan di Mabes Polri ini.
Baca Juga: Suasana Makin Ketat, Rumah Dinas Kapolri Langsung Dijaga Pihak Kepolisian
Sebelumnya, diketahui telah terjadi penembakan terhadap terduga teroris yang memaksa masuk ke dalam salah satu gedung di Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 16.30 WIB hari ini.
Dari pantauan CCTV, terlihat bahwa terduga teroris tersebut menggunakan pakaian serba hitam, dan sempat mendatangi posko yang berada di dekat gerbang, sebelum akhirnya memaksa masuk.
Terduga teroris yang memaksa masuk di gedung Mabes Polri tersebut dilumpuhkan dengan enam hingga tujuh kali tembakan.
Baca Juga: PBNU: Penyerangan Terhadap Penegak Hukum dengan Dalil Apapun Tidak Dibenarkan
Usai terjadi penembakan terhadap terduga teroris tersebut, gerbang Bareskrim Mabes Polri ditutup pada pukul 17.00 WIB dan dijaga dengan ketat, begitu juga dengan rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, pengamanan juga diperketat di sejumlah Markas Polda di Indonesia, termasuk juga menutup akses masuk untuk publik.
Sementara itu, jenazah terduga teroris yang tewas tertembak di Mabes Polri kemudian dibawa ke RS Polri Raden Said Sukanto di Kramat Jati, Jakarta Timur.