Wapres Ma’ruf Amin Mengimbau Para Ulama di Daerah Mau Terima Vaksinasi Covid-19 AstraZeneca

- 7 April 2021, 11:03 WIB
Wapres Ma'aruf Amin.
Wapres Ma'aruf Amin. /Instagram.com/@kyai_marufamin

“Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, maka MUI Pusat hari ini melakukan vaksinasi dengan menggunakan vaksin AstraZeneca supaya tidak ada keraguan,” ujar Wapres.

Sebelumnya, vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca dinyatakan haram oleh MUI karena menggunakan tripsin babi.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Julian Jacob soal Royalti Musik, Anji: Pantas Banyak Orang Awam Protes

Baca Juga: Black Lidah Kucing Sagu, Kue Kering Unik untuk Santapan Khas Ramadhan 2021 dan Lebaran

Baca Juga: Ramadhan 2021: Jadwal Sholat, Imsak, dan Buka Puasa Kota Surakarta 17 April 2021

Namun, dalam rangka untuk menghentikan darurat kesehatan pandemi Covid-19, penggunaan vaksin Astra Zeneca dibolehkan dalam keadaan darurat.

Sesuai dengan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca memiliki manfaat yang lebih besar.

Awalnya, terdapat sejumlah laporan terkait indikasi pengentalan darah setelah disuntik vaksin AstraZeneca.

Namun, berdasarkan pernyataan dari WHO, angka peningkatan indikasi tersebut justru lebih kecil daripada angka kasus infeksi Covid-19.

Menurut WHO, vaksin AstraZeneca memiliki risiko lebih kecil sehingga vaksinasi Covid-19 dengan AstraZeneca boleh dilanjutkan.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah