Pengemudi Angkot di Bandung yang Ugal-ugalan Ternyata Bawa 5 Penumpang, Terancam 5 Tahun Penjara

- 8 April 2021, 06:19 WIB
Pengemudi angkot yang berkendara ugal-ugalan terancam 5 tahun penjara, karena mengancam nyawa 5 penumpang di dalamnya.
Pengemudi angkot yang berkendara ugal-ugalan terancam 5 tahun penjara, karena mengancam nyawa 5 penumpang di dalamnya. /Tangkap layar Instagram @informasijawabarat

PR SOLORAYA – Video pengendara angkot berkendara ugal-uggalan di Cianjur, Jawa Barat yang sempat viral di media sosial tersebut ternyata membawa lima penumpang.

Kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh sopir angkot (YS) ugal-ugalan itu menyebabkan lima orang penumpang di dalam angkot mengalami luka-luka.

Adapun pengendara mobil Luxio ditabrak YS juga sempat megalami luka ringan.

Kejadian kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban tersebut dibenarkan oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Cianjur Iptu Anjar Maulana.

Baca Juga: PLN Beberkan Kendala yang Dihadapi saat Lakukan Pemulihan Listrik di NTT

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Kamis 8 April 2021: Trans TV, SCTV, NET TV, dan TVRI

Anjar mengatakan, Enam orang yang berada dalam angkot itu mengalami luka-luka. Termasuk sopir angkot itu sendiri. Pengendara mobil Luxio yang ditabrak, juga mengalami luka ringan.

Enam orang yang berada dalam angkot itu mengalami luka-luka,” ungkap Anjar dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari akun Instagram @prfmnews pada Rabu, 7 April 2021.

“ Termasuk sopir angkot itu sendiri. Pengendara mobil Luxio yang ditabrak, juga mengalami luka ringan,” ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x