Ungkap Kegelisahan Setahun Belakangan, Anji: Pengelolaan Data Royalti Belum Transparan

- 7 April 2021, 19:56 WIB
PP Royalti Lagu Tuai Pro Kontra, Anji: Memperjuangkan Hak Komposer Adlah Mutlak.
PP Royalti Lagu Tuai Pro Kontra, Anji: Memperjuangkan Hak Komposer Adlah Mutlak. /Instagram.com/@duniamanji

PR SOLORAYA - PP 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang diteken oleh Jokowi menuai pro dan kontra.

Akibat peratutan PP 56 Tahun 2021 tentang royalti lagu tersebut, maka kini terpecah dua kubu yaitu sisi yang setuju dan sisi yang tidak setuju.

Baru-baru ini, Anji melalui unggahannya di media sosial menyoroti terpecahnya dua kubu soal PP 56 Tahun 2021 royalti lagu ini.

''Terbagi 2 kubu. 1. Setuju PP 56 tahun 2021. 2. Tidak setuju PP 56 tahun 2021.,'' ujar Anji dalam unggahannya.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Kartasura dan Palur Kamis 8 April 2021, Cek Jamnya

Baca Juga: Takut Saat Dikerumuni Massa, Alasan Koboi Duren Sawit Todongkan Pistol ke Pengendara Motor Wanita

Lebih lanjut, Anji mengungkapkan jika menurutnya memperjuangkan hak komposer adalah harga mati.

Hal tersebut bahkan sudah dilakukan Anji sejak lama.

''Buat saya, memperjuangkan hak komposer adalah mutlak. Sudah saya lakukan sejak lama,'' pungkasnya.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah