Pasar Ramadhan Masih Tetap Diperbolehkan Buka Saat Pandemi Covid-19 Asal Patuhi Persyaratan Berikut

- 15 April 2021, 17:09 WIB
Pasar Ramadhan di masa pandemi Covid-19 ini masih diperbolehkan untuk buka, namun dengan mentaati protokol kesehatan.*
Pasar Ramadhan di masa pandemi Covid-19 ini masih diperbolehkan untuk buka, namun dengan mentaati protokol kesehatan.* /Antara Foto

PR SOLORAYA - Di bulan Ramadhan 2021 seperti saat ini, biasanya turut hadir pula Pasar Ramadhan.

Kehadiran Pasar Ramadhan ini tentu dinanti-nanti, khususnya bagi umat muslim yang hendak mencari menu berbuka puasa.

Di masa Covid-19 seperti saat ini, Pasar Ramadhan masih tetap diperbolehkan untuk buka, namun dengan persyaratan-persyaratan tertentu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Sigap Tangani Perizinan Investasi: Demi Membuka Lapangan Kerja

Syarat yang paling utama pembukaan Pasar Ramadhan ini adalah dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Berdasarkan imbauan dari Polda Metro Jaya, masyarakat yang hendak menjalankan usaha di Pasar Ramadhan ini diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, penerapan protokol kesehatan yang ketat di Pasar Ramadhan selama pandemi Covid-19 ini merupakan upaya antisipasi agar kasus Covid-19 tidak mengalami lonjakan.

Baca Juga: Update Virus Corona Indonesia Kamis, 15 April 2021, Pasien Covid-19 yang Meninggal Tambah 167 Orang

 

“Ya tidak terkecuali, semua tempat-tempat mulai dari yang jual takjil sampai pelaku UMKM ini, kita imbau mereka untuk mematuhi protokol kesehatan,

"Dengan menggunakan masker, menjaga jarak, di situ 5M kita kedepankan ya," imbau Yusri sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News, pada Kamis, 15 April 2021.

Dalam kesempatan yang sama, Yusri menegaskan jika pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lokasi Pasar Ramadhan ini.

Baca Juga: Wajib Tahu, 10 Jenis Soft Skill yang Perlu Dikuasai di Era Digital

Tidak hanya itu, Yusri dan jajarannya juga tidak akan bosan untuk terus mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Nanti bersama-sama dengan teman-teman Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Satpol PP serta Dishub akan berjaga dan mengingatkan terus,

"Karena kan di satu sisi perekonomian harus berjalan, UMKM tetap harus jalan, tapi ingat untuk tetap ingat aturan patuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Baca Juga: Ramadhan 2021: Cara Mudah Membuat Dalgona Tiramisu, Cocok Dihidangkan saat Berbuka Puasa

Di sisi lain, terkait dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masjid-masjid yang menjalankan ibadah Tarawih, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi.

"Ya aturannya masih sama, kita lihat Istiqlal pun dibuka tarawih tapi dengan aturan beberapa persentase atau kapasitasnya separuh saja,

"Pokoknya di masa PPKM Mikro ini pengetatan kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah