Anggota dan Mantan Anggota DPRD Jawa Barat Ditahan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Dana Bantuan Provinsi

- 15 April 2021, 19:47 WIB
Anggota dan mantan anggota DPRD Jawa Barat ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana bantuan provinsi.*
Anggota dan mantan anggota DPRD Jawa Barat ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana bantuan provinsi.* /ANTARA/HO-Humas KPK

PR SOLORAYA - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Barkah Surahman (ABS) dan mantan anggota DPRD Provinsi Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani (STA), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana bantuan provinsi.

Penetapan anggota dan mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dana bantuan provinsi tersebut diputuskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana bantuan provinsi, anggota dan mantan anggota DPRD Jawa Barat tersebut saat ini menjalani masa penahanan selama 20 hari untuk penyelidikan selanjutnya.

Baca Juga: Ramadhan 2021: Cara Mudah Membuat Dalgona Tiramisu, Cocok Dihidangkan saat Berbuka Puasa

"Setelah pemeriksaan terhadap 26 saksi, untuk kepentingan penyidikan selanjutnya, penyidik KPK melakukan penahanan kepada kedua tersangka tersebut masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung sejak 15 April sampai dengan 4 Mei 2021," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 April 2021.

Keduanya diketahui ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas kasus dugaan suap bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2017—2019 tersebut.

Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara, Ade Barkah, yang merupakan anggota DPRD Jawa Barat mengungkapkan jika pihaknya akan mengikuti proses hukum yang telah diputuskan KPK.

Baca Juga: Pasar Ramadhan Masih Tetap Diperbolehkan Buka Saat Pandemi Covid-19 Asal Patuhi Persyaratan Berikut

"Saya serahkan ke KPK saja, semua proses hukum saya ikuti," tutur Ade Barkah sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x