Ucap Ikrar Setia pada NKRI, Kalapas Sebut Narapidana Teroris Butuh Waktu Paling Cepat 6 Bulan Deradikalisasi

- 15 April 2021, 21:33 WIB
Para narapidana teroris perlu melalui proses deradikalisasi hingga paling cepat enam bulan sebelum mengucapkan ikrar setia pada NKRI.*
Para narapidana teroris perlu melalui proses deradikalisasi hingga paling cepat enam bulan sebelum mengucapkan ikrar setia pada NKRI.* /ANTARA/Istimewa

PR SOLORAYA - Sebanyak 34 narapidana teroris akhirnya mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada hari ini, Kamis, 15 April 2021.

Menurut Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Damari, untuk membuat para narapidana teroris ini mengungkapkan ikrar setia kepada NKRI, setidaknya membutuhkan waktu selama setengah tahun.

Waktu selama enam bulan ini menurut Damari bahkan merupakan waktu yang paling cepat bagi narapidana teroris untuk mengucapkan ikrar setia pada NKRI.

Baca Juga: Babak Semi Final Piala Menpora 2021 PSM vs Persija, Catat Link Live Streaming Indosiar

"Prosesnya lama, paling cepat itu enam bulan, sampai satu tahun kami melakukan pembinaan-pembinaan," ungkap Damari sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.

Proses deradikalisasi yang panjang terhadap para narapidana teroris ini juga turut dibantu oleh Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intilejen Negara (BIN), hingga LSM yang konsen di bidang deradikalisasi.

Secara lebih lanjut, Damari menjelaskan bahwa para narapidana teroris seringkali menunjukkan sikap apatis kepada negara, dan selalu melawan kepada petugas sebelum menjalani proses deradikalisasi.

Baca Juga: Anggota dan Mantan Anggota DPRD Jawa Barat Ditahan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Dana Bantuan Provinsi

"Jangankan untuk ucap ikrar, mereka untuk hormat bendera saja tidak mau, yang istilah kami aliran merah, radikal dan masih betul-betul militan,

"Tentu luar biasa sekali. Mereka melawan dengan kita, melawan dan selalu protes," papar Damari.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah