PR SOLORAYA – Aksi penyelundupan benih lobster alias benur dari Indonesia ke luar negeri hingga saat ini masih marak terjadi.
Kasus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang begitu fenomenal, ternyata tak membuat takut para penyelundup benih lobster dari Indonesia.
Sebaliknya, banyak sekali upaya penyelundupan yang untungnya berhasil digagalkan aparat.
Tak heran hingga saat ini pihak Bareskrim Polri dan pihak KKP mulai lebih tegas dalam menindak para penyelundup.
Baca Juga: KKB Tembak Mati Dua Guru di Papua, Kombes Polisi M Iqbal Alqudussy: Pelanggaran HAM
Baca Juga: Akibat 4 Gerbong Tergelincir, 11 Orang Tewas pada Kecelakaan Kereta Api di Mesir
Baru-baru ini, Bareskrim Polri dan KKP berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benur dari Kota Cilegon, yang akan dikirim ke Singapura.
Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel “Upaya Penyelundupan Benih Lobster ke Tetangga Indonesia Berhasil Digagalkan Polri” Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satgas Gakkum BBL Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggagalkan penyelundupan benih lobster di Kampung Ciero Gede, Kota Cilegon, Banten.
Direktur Tipiter Bareskrim Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Kasubsatgas Gakkum menjelaskan bahwa pengungkapan penyelundupan benih lobster berasal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi ilegal baby lobster.