PR SOLORAYA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengumumkan larangan takbir keliling di malam Idul Fitri 2021 karena berpotensi menularkan Covid-19.
Gus Yaqut menuturkan ada potensi penularan Covid-19 dalam kegiatan takbir keliling di malam Idul Fitri 2021 tersebut.
Dalam pernyataannya tentang larangan takbir keliling Idul Fitri 2021, Gus Yaqut menyinggung ketentuan takbiran di masjid atau musala.
Bolehkah takbir keliling Idul Fitri 2021?
Takbir keliling Idul Fitri 2021 resmi dilarang. Larangan ini telah resmi diketok palu oleh Gus Yaqut baru-baru ini.
Kegiatan tersebut tak mendapat restu dari Gus Yaqut lantaran berpotensi menimbulkan gelombang baru penularan Covid-19 di Indonesia.
Rekor kasus harian Covid-19 Indonesia diketahui terjadi pada pertengahan Januari 2021 dengan angka yang hampir menyentuh 15.000 kasus.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Indonesia Maju Kembali Mencuat, Moeldoko: Hanya Presiden yang Tahu