PR SOLORAYA - Demi mewujudkan Indonesia inklusi dan memberikan akses yang setara, pemerintah Indonesia menggaet penyandang disabilitas untuk menjadi pelaku dan penerima pembangunan.
Indonesia inklusif berarti disabilitas mendapatkan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, mendapat nutrisi, perlindungan sosial, dan terpenuhi hak-haknya.
Jika kebutuhan tersebut terpenuhi, maka penyandang disabilitas di Indonesia bisa mandiri dan menjadi SDM yang unggul, bahkan bisa berkontribusi untuk pembangunan bangsa dan negara.
Baca Juga: Diisukan Ada Orang Ketiga, Sule: Saya Tidak Ada Hubungan Apa Pun Selain Sama Istri Saya
Pada 16 April 2021 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melaksanakan webinar 'Disabilitas Unggul Wujudkan Indonesia Inklusi' di Surakarta.
Acara tersebut dihadiri 100 penyandang disabilitas, dan diselenggarakan secara hybrid melalui daring dengan live streaming di Zoom dan YouTube serta tatap muka.
Webinar tersebut dibuka oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusa dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Drs. Wiryanta, M.A, Ph.D.
"Penting bagi kita untuk menyebarkan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa semua ragam disabilitas harus dapat diakomodir oleh semua pihak tanpa terkecuali, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat secara fisik," ujar Wiryanta.