Jozeph Paul Zhang Masih di Luar Negeri, Polri: Pergerakannya Akan Makin Dipersempit

- 22 April 2021, 17:25 WIB
Polri menyatakan ruang gerak Jozeph Paul Zhang di luar negeri akan dipersempit jika red notice Interpol Indonesia disetujui.
Polri menyatakan ruang gerak Jozeph Paul Zhang di luar negeri akan dipersempit jika red notice Interpol Indonesia disetujui. /Instagram/Divisi Humas Polri

PR SOLORAYA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono di Mabes Polri angkat bicara soal kasus Jozeph Paul Zhang.

Polri menuturkan pergerakan Jozeph Paul Zhang akan dipersempit ruang geraknya saat berada di luar negeri.

Pergerakan Jozeph Paul Zhang di luar negeri akan bisa dipersempit menurut Polri apabila red notice sudah terbit.

Baca Juga: Bantulah Sesama agar Mood Tetap Positif selama Puasa di Tengah Pandemi, Ini Penjelasannya

"Tak lama lagi red notice keluar, JPZ pergerakannya dipersempit," ujar Rusdi dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari laman ANTARA.

Permohonan penerbitan red notice itu telah dikirimkan Sekretariat NCB Indonesia ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.

Terkait permohonan red notice tersebut, Rusdi berharap agar permintaan dari Interpol Indoneisa itu bisa segera disetujui.

Baca Juga: Bikin Gebrakan Baru, Run BTS Akan Lakukan Kolaborasi Spesial dengan Produser Na The Game Caterers”

Red notice ini menurut Rusdi akan bisa membuat Jozeph Paul Zhang tidak bisa lari dari tanggung jawabnya terkait kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah