PR SOLORAYA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono di Mabes Polri angkat bicara soal kasus Jozeph Paul Zhang.
Polri menuturkan pergerakan Jozeph Paul Zhang akan dipersempit ruang geraknya saat berada di luar negeri.
Pergerakan Jozeph Paul Zhang di luar negeri akan bisa dipersempit menurut Polri apabila red notice sudah terbit.
Baca Juga: Bantulah Sesama agar Mood Tetap Positif selama Puasa di Tengah Pandemi, Ini Penjelasannya
"Tak lama lagi red notice keluar, JPZ pergerakannya dipersempit," ujar Rusdi dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari laman ANTARA.
Permohonan penerbitan red notice itu telah dikirimkan Sekretariat NCB Indonesia ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.
Terkait permohonan red notice tersebut, Rusdi berharap agar permintaan dari Interpol Indoneisa itu bisa segera disetujui.
Baca Juga: Bikin Gebrakan Baru, Run BTS Akan Lakukan Kolaborasi Spesial dengan Produser Na The Game Caterers”
Red notice ini menurut Rusdi akan bisa membuat Jozeph Paul Zhang tidak bisa lari dari tanggung jawabnya terkait kasus tersebut.