PR SOLORAYA - Untuk moda transportasi laut dan udara, pemerintah mewajibkan untuk mengisi e-HAC sebagai syarat perjalanan.
Khusus untuk wilayah Bali, e-HAC berlaku untuk moda transportasi darat, laut, dan udara.
e-HAC dalam perkembangan terakhir juga diimbau diisi oleh seluruh moda transportasi darat umum maupun pribadi.
Lalu, bagaimana cara mengisi e-HAC lewat web atau aplikasi? Simak yuk langkah-langkahnya berikut ini.
Baca Juga: [WAJIB TAHU] Berikut Cara Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Cara Daftar BPUM Rp2,4 Juta
Melalui aplikasi
1. Unduh aplikasi e-HAC Indonesia di Google Play Store.
2. Daftar pengguna baru.
3. Log in menggunakan email dan password.