4. Klik akun, pilih HAC untuk mengisi e-HAC.
5. Klik tombol + dan pilih kartu e-HAC sesuai dengan jenis perjalanan, internasional atau domestik.
6. Isikan data diri dengan lengkap.
7. Isi form registrasi tentang lokasi asal.
8. Isi form mengenai gejalan kesehatan yang dialami. Jika tidak ada gejala kosongi saja.
9. Klik tombol submit.
Baca Juga: Jaringan Irigasi Tersier Rusak, Kelompok Petani Mukomuko Ajukan Penyaluran Dana untuk Rehabilitasi
10. Setelah itu Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau e-HAC akan muncul. Gunakan bar code-nya saat petugas melakukan pemeriksaan.
Melalui website: