Hidayat Nur Wahid Angkat Bicara soal 127 WNA India Eksodus ke Indonesia: WNI Saja Dilarang Mudik

- 23 April 2021, 17:10 WIB
Hidayat Nurwahid angkat bicara soal kabar 127 WNA India yang eksodus ke Indonesia, padahal India tengah mengalami lonjakan corona.
Hidayat Nurwahid angkat bicara soal kabar 127 WNA India yang eksodus ke Indonesia, padahal India tengah mengalami lonjakan corona. /Fraksi PKS

PR SOLORAYA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) angkat bicara terkait kabar 127 warga negara asing (WNA) India yang eksodus ke Indonesia.

Kabar 127 WNA India yang eksodus ke Indonesia itu ditanggapi Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter @hnurwahid.

Hidayat Nur Wahid (HNW) turut mempertanyakan mengapa bisa ada 127 WNA India tersebut yang eksodus ke Indonesia.

Baca Juga: Beberkan Perkembangan Uighur, China Murka Dituding Sebagai Negara yang Lakukan Genosida

Terkait dasar mengapa Pemerintah Indonesia mengizinkan hal tersebut, hal itu yang dipertanyakan HNW dalam cuitannya.

Sebagaimana diketahui, saat ini telah terjadi terjadi gelombang virus corona yang besar di negara tersebut.

“Corona makin ganas di India. Banyak warganya kabur ke Indonesia. Kok bisa?,” tulis HNW pada 23 April 2021.

Baca Juga: Soal Aksi Kelompok Separatis Papua, Pengamat Unpas Bandung: Bisa Terancam Pidana Teorisme

Sebagaimana diberitakan PR Depok dalam artikel berjudul “Soal 127 WNA India Eksodus ke Indonesia, HNW: kok Bisa? WNI Saja Dilarang Mudik, Masa Larangannya Ditambah”, HNW mempertanyakan soal kebijakan pemerintah melarang WNA masuk ke Indonesia.

“Bukankah masih berlaku pengetatan dan larangan terhadap WNA?” tulis HNW.

Tidak hanya itu, ia selanjutnya malah membandingkan soal masuknya WNA India dengan larangan mudik pada bulan Ramadhan 2021 bagi warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Drama EUFA Kembali Memanas, Liga Super Eropa Berantakan

“WNI saja dilarang mudik, malah masa pelarangannya ditambah, kok WNA India yg lagi kena tsunami corona malah bisa masuk ke NKRI?” tulis HNW pada akhir cuitannya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui sebanyak 127 Warga Negara Asing (WNA) eksodus ke Indonesia lantaran adanya lonjakan Covid-19 di India.

Kepala Sub Direktorat Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Benget, menyebutkan bahwa sebanyak 127 WNA asal India tersebut eksodus ke Indonesia menggunakan pesawat carter.

Baca Juga: Tips Aman Puasa bagi Penderita Diabetes, Dokter: Lakukan Olahraga 1-2 Jam sebelum Berbuka

Meski demikian, 127 WNA asal India telah dilengkapi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) saat masuk ke Indonesia.

Nantinya dengan KITAS yang diberikan otoritas terkait, WNA India diwajibkan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan saja.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes juga mewajibkan 127 WNA India itu untuk menjalani karantina selama 5x24 jam.

Baca Juga: Update Pencarian KRI Nanggala-402, Amerika Serikat Bantu TNI AL dan Kirim Pesawat ke Perairan Bali

Tidak hanya itu, petugas kesehatan segera melakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali dan selanjutnya direncanakan pada hari kelima proses karantina.

Kemenkes pun melarang 127 WNA India itu keluar kamar hotel dan jika terkonfirmasi positif, maka akan segera dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh.

Sedangkan, untuk hasil PCR yang CT value-nya, bila kurang dari 30, maka akan dilakukan surveilans genom squensing di litbangkes untuk melihat varian baru.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama gelombang kedua lonjakan kasus virus corona sedang melanda India saat ini dengan catatan harian tertinggi lebih dari 314.000 orang.***(Filio Duan/PR Depok)

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah