PR SOLORAYA - Upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan, mengingat kasus positif masih ada.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan untuk melakukan sholat Idul Fitri di rumah saja demi mencegah penyebaran Covid-19.
Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan potensi kerumunan demi mencegah lonjakkan kasus positif akibat virus corona.
Baca Juga: Beberkan Perkembangan Uighur, China Murka Dituding Sebagai Negara yang Lakukan Genosida
“Sholat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, shalat di rumah saja bersama keluarga,” kata Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah dalam konferensi pers Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat 23 April 2021.
Imbauan ini diberlakukan terutama untuk daerah yang dinyatakan sebagai zona merah oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Selain itu, sebagaimana tradisi di Indonesia saat Idul Fitri melakukan silahturahmi dengan berkunjung ke kediaman sanak saudaranya.
Baca Juga: Soal Aksi Kelompok Separatis Papua, Pengamat Unpas Bandung: Bisa Terancam Pidana Teorisme
Namun mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, MUI menganjurkan melakukan silahturahmi dengan memanfaatkan fasilitas internet seperti video call.