Ekstradisi bagi Joseph Paul Zhang yang Saat Ini Berada di Jerman akan Segera Diajukan ke Kemenkumham

- 24 April 2021, 12:16 WIB
Pengajuan ekstradisi terhadap Joseph Paul Zhang yang saat ini berada di Jerman akan segera diajukan ke Kemenkumham.
Pengajuan ekstradisi terhadap Joseph Paul Zhang yang saat ini berada di Jerman akan segera diajukan ke Kemenkumham. /Twitter/@NgopiBareng

PR SOLORAYA - Permohonan ekstradisi terhadap Joseph Paul Zhang akan segera diajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Joseph Paul Zhang diketahui sempat membuat masyarakat Indonesia geram karena aksinya yang dinilai menistakan agama.

Hal ini berawal dari video yang diunggah oleh Joseph Paul Zhang di platform Youtube, dimana dirinya mengklaim sebagai nabi ke-26.

Baca Juga: Usai Jalani 11 Kali Sidang Cerai, Ustadz Abdul Somad akan Segera Menikah, Benarkah dengan Ayana Moon?

Tidak hanya itu, dalam video yang diduga berupa live diskusi di Zoom Meeting, Joseph Paul Zhang juga turut membahas hal-hal yang dinilai menistakan suatu agama.

Atas dasar membuat keresahan di masyarakat, polisi kemudian berusaha memburu Joseph Paul Zhang.

Bahkan saat ini, Joseph Paul Zhang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Soal KRI Nanggala-402, Profesor Australia Ungkap 2 Tantangan Mencari Kapal Selam yang Hilang

Sementara itu, untuk permohonan ekstradisi terhadap Joseph Paul Zhang yang sekarang berada di Jerman, kepolisian terus melakukan koordinasi dengan Kemenkumham.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah