PR SOLORAYA - Permohonan ekstradisi terhadap Joseph Paul Zhang akan segera diajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya, Joseph Paul Zhang diketahui sempat membuat masyarakat Indonesia geram karena aksinya yang dinilai menistakan agama.
Hal ini berawal dari video yang diunggah oleh Joseph Paul Zhang di platform Youtube, dimana dirinya mengklaim sebagai nabi ke-26.
Tidak hanya itu, dalam video yang diduga berupa live diskusi di Zoom Meeting, Joseph Paul Zhang juga turut membahas hal-hal yang dinilai menistakan suatu agama.
Atas dasar membuat keresahan di masyarakat, polisi kemudian berusaha memburu Joseph Paul Zhang.
Bahkan saat ini, Joseph Paul Zhang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Soal KRI Nanggala-402, Profesor Australia Ungkap 2 Tantangan Mencari Kapal Selam yang Hilang
Sementara itu, untuk permohonan ekstradisi terhadap Joseph Paul Zhang yang sekarang berada di Jerman, kepolisian terus melakukan koordinasi dengan Kemenkumham.