Mengingat, masih banyak masyarakat yang tidak terdata karena belum masuk pemutakhiran data Dinsos.
Diketahui, mulai 2021, Klaster Perlindungan Sosial PEN memuat tiga program yang salah satunya adalah BST.
BST tersebut disalurkan pemrintah sejak Januari hingga April 2021 dan Kementrian Sosial menggelontorkan anggaran sebesar Rp 12 triliun.
Melalui program tersebut, anggaran Rp 12 triliun menyasar kepada masyrakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, PT Pos ditunjuk sebagai agen penyalur yang langsung mengirimkan bantuan ke keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Mantan Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme dan Baiat ISIS
Karena rentan aktivitas pungli, maka PT Pos selalu mengingatkan para petugas bahwa tidak ada pungutan kepada masyarakat dalam penyaluran BST.
Kepala Kantor Pos Jakarta Barat Yuli mengatakan, pihaknya tidak akan menyerahkan BST kepada orang yang tidak sesuai dengan datanya.
“Kami pastikan, penyaluran berbasis KTP. Jika tidak sesuai, tidak kami berikan,” ujar Yuli.***