Update Kasus Joseph Paul Zhang, Polri Resmi Ajukan Permohonan Ekstradisi

- 1 Mei 2021, 13:02 WIB
Polri secara resmi mengeluarkan permohonan ekstradisi bagi Joseph Paul Zhang, terkait kasus dugaan penistaan agama.*
Polri secara resmi mengeluarkan permohonan ekstradisi bagi Joseph Paul Zhang, terkait kasus dugaan penistaan agama.* /Instagram.com/@joseph.paul.zhang

PR SOLORAYA - Bareskrim Polri menyatakan pihaknya secara resmi mengajukan permohonan ekstradisi terhadap Joseph Paul Zhang terkait kasus dugaan penistaan agama.

Keputusan diajukannya permohonan ekstradisi bagi Joseph Paul Zhang ini didasarkan pada hasil koordinasi antara Bareskrim Polri dengan Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional (OBHI) serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemkumham.

"Hasil rapatnya yang pertama adalah mengirimkan permohonan ekstradisi atas nama JPZ," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat, 30 April 2021.

Baca Juga: Hari Buruh 1 Mei 2021, Harapan Mahfud MD: Saling Menghormati Hak dan Kewajban

Pengajuan ekstradisi terhadap Joseph Paul Zhang ini sekaligus sebagai upaya untuk menemukan titik keberadaannya, yang hingga kini masih dalam proses pencarian.

Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News, diketahui bahwa Polri turut bekerjasama dengan sentral otority Eropa, khususnya Jerman dan Belanda, untuk upaya pencarian Joseph Paul Zhang.

 

"Kemudian, kami akan melengkapi administrasi permohonan ekstradisi atas nama JPZ," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Peserta Aksi Hari Buruh Jalani Tes Usap Antigen Covid-19 Sebelum Lakukan Demonstrasi

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah