Profesor Zubairi soal Isu Qunut di Tes Wawasan Kebangsaan KPK: Saya Mohon, Fokus Dulu Pandemi

- 6 Mei 2021, 07:32 WIB
Profesor Zubairi Djoerban. Ketua Satgas Covid-19 IDI Profesor Zubairi menekankan agar fokus pandemi Covid-19 di tengah isu qunut dalam Tes Wawasan Kebangsaan KPK.
Profesor Zubairi Djoerban. Ketua Satgas Covid-19 IDI Profesor Zubairi menekankan agar fokus pandemi Covid-19 di tengah isu qunut dalam Tes Wawasan Kebangsaan KPK. /Instgaram/@profesorzubair

PR SOLORAYA – Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Profesor Zubairi Djoerban, menekankan pentingnya fokus pada pandemi Covid-19 di tengah isu qunut dalam Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Profesor Zubairi, ada hal-hal yang tidak sanggup dilakukannya terkait Tes Wawasan Kebangsaan KPK yang dikabarkan menyertakan pertanyaan terkait qunut dan pernikahan.

Profesor Zubairi menuturkan hal itu melalui akun Twitter @ProfesorZubairi baru-baru ini, ia tak lupa mengingatkan agar kita fokus pada pandemi Covid-19.

Baca Juga: 7 Makanan Yang Bisa Menaikkan Mood, Mudah Ditemukan di Sekitar Kita, Yuk Simak Selengkapnya

Dalam pernyataannya, Profesor Zubairi memohon agar kita tidak menciptakan drama-drama nasional di tengah pandemi.

"Tes kebangsaan mencakup pertanyaan pernikahan dan doa qunut? Aduh. Saya keder juga jika dites begitu," tulis Profesor Zubairi.

Tak cukup sampai di situ, dokter yang merupakan pionir dalam penanganan HIV/AIDS di Indonesia itu juga mewanti-wanti agar semua pihak kembali fokus pada pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Baca Juga: Kang Daniel Akan Rilis Lagu Baru Bersama Loco Bulan Ini, Begini Penjelasannya

Sebagaimana diberitakan PR Depok dalam artikel berjudul “Soal Qunut di TWK KPK, Zubairi Djoerban: Saya Keder Juga Jika Dites Gitu, Ayolah Jangan Drama Nasional Terus”, ia lantas meminta agar pemerintah tidak melulu membuat drama di tengah kondisi pandemi yang masih menjadi momok di Tanah Air.

"Ayolah, kita kan lagi fokus penanganan pandemi. Jangan melahirkan drama nasional terus. Kasihan masyarakat," tuturnya menambahkan.

Di ujung keterangannya, Profesor Zubairi memohon agar penanganan pandemi Covid-19 dijadikan fokus utama saat ini.

Baca Juga: Kesabaran Habis, Filipina Minta Nelayan Abaikan Larangan Beijing untuk Tangkap Ikan di Laut China Selatan

"Saya mohon. Fokus dulu pandemi," kata Ketua Satgas Covid-19 IDI itu mengakhiri cuitannya.

Sebelumnya, isu tes wawasan kebangsaan atau TWK ini memang sempat menghebohkan publik, terlebih usai beredar kabar bahwa penyidik senior serta 75 pegawai KPK akan dipecat karena tidak lolos tes tersebut.

Kabar tidak lolosnya 75 pegawai KPK ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Baca Juga: Total 56 Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Makassar, Tiga Diantaranya Mantan Petinggi FPI

"Hari ini KPK mengumumkan hasil asesmen yang dilakukan BKN (Badan Kepegawaian Negara) terhadap 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) dengan hasil sebagai berikut," ujar Nurul menjelaskan.

"Untuk pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," katanya menambahkan.

Namun, dalam konferensi pers yang diadakan kemarin, 5 Mei 2021, Ketua KPK, Firli Bahuri, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyinggung sedikit pun soal pemecatan pegawai yang tidak lolos TWK.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Kamis 6 Mei 2021: ANTV, Trans 7, dan TV One

"Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah menegaskan dan menyampaikan ada proses pemecatan. KPK juga tidak pernah berbicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah berbicara tentang pegawai yang diberhentikan dengan hormat, tidak ada," tutur Firli Bahuri.

Ia menekankan bahwa lembaga antirasuah itu akan selalu tunduk pada Undang-Undang (UU), sehingga hingga saat ini belum ada niat untuk melakukan pemecatan.

"Karena KPK sangat paham, KPK pelaksana undang-undang, pelaksana peraturan undang-undang dan menjalankan secara selurus-lurusnya. Kami tunduk pada undang-undang sehingga sampai hari ini belum ada niat kesempatan ataupun keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai," katanya menerangkan.***(Annisa Fauziah/PR Depok)

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah