Kereta Api Jarak Jauh Tetap Beroperasi selama Larangan Mudik Lebaran 2021, Berikut Syaratnya

- 6 Mei 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi kereta api. Meskipun larangan Mudik Lebaran 2021 telah berlaku, Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) tetap beroperasi, berikut syarat-syarat penggunaannya.
Ilustrasi kereta api. Meskipun larangan Mudik Lebaran 2021 telah berlaku, Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) tetap beroperasi, berikut syarat-syarat penggunaannya. /Pixabay/S. Hermann & F. Richter

PR SOLORAYA - Selama masa larangan Mudik Lebaran 2021, Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) tetap beroperasi seperti biasa.

Namun, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menyebutkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon penumpang agar bisa menggunakan KAJJ dengan aman.

Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com melalui ANTARA News pada 6 Mei 2021, selama masa larangan Mudik Lebaran 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta hanya mengoperasikan tujuh kereta api saja.

Baca Juga: Bagaimana Cara Hitung Zakat Fitrah Beras dan Uang yang Harus Dibayarkan? Ini Penjelasannya

Kereta api yang akan dioperasikan terdiri atas empat kereta api pertama dengan keberangkatan dari Stasiun Gambir.

Sedangkan tiga kereta api terakhir yakni keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dengan tujuan Tegal, Purwokerto, Purwosari, Solo, Surabaya, dan Malang.

Melalui keterangan tertulis, Eva Chairunisa selaku Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta menjelaskan bahwa KAJJ hanya boleh digunakan oleh pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik.

Baca Juga: Profesor Zubairi soal Isu Qunut di Tes Wawasan Kebangsaan KPK: Saya Mohon, Fokus Dulu Pandemi

“Jumlah KAJJ yang dioperasikan hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik memang terbatas,” tutur Eva.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x