PR SOLORAYA – Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2021 sudah dekat dan animo mudik begitu besar di kalangan masyarakat.
Namun begitu, pemerintah telah resmi menetapkan kebijakan larangan Mudik Lebaran 2021 sehingga masyarakat tidak boleh melakukannya.
Guna mengantisipasi digunakan untuk Mudik Lebaran 2021, Gubernur Riau Syamsuar menyuruh pihaknya mengumpulkan seluruh mobil dinas di instansi masing-masing paling lambat Rabu, 5 Mei 2021.
Baca Juga: Soal Lamanya Proses Refund Tiket Mudik 2020, Anggota DPR: Tak Boleh Terjadi Lagi Tahun Ini
Hal tersebut tertuang dalam surat perintah kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau.
"Jadi paling lambat kendaraan harus dikumpul Rabu sore. Itu koordinatornya BPKAD Riau," kata Masrul Kasmy selaku Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, 5 Mei 2021, dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari ANTARA.
Pengumpulan kendaraan dinas pejabat Pemprov Riau ini, kata Masrul, menindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik saat libur lebaran bagi ASN di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kemungkinannya Bertemu dengan Aurel dan Atta saat Lebaran Tipis, Krisdayanti: Cuma Bisa Berdoa
Masrul mengatakan bahwa perintah pengumpulan mobil tersebut agar dapat mengontrol para aparatur di lingkungan Pemprov Riau.