Jelang Lebaran 2021, Waspada Penipuan Berkedok Wakaf Mengatasnamakan KPK

- 9 Mei 2021, 10:41 WIB
Gedung KPK. Anda perlu waspada terhadap potensi penipuan berkedok wakaf yang mencatut nama KPK menjelang Lebaran 2021 mendatang.
Gedung KPK. Anda perlu waspada terhadap potensi penipuan berkedok wakaf yang mencatut nama KPK menjelang Lebaran 2021 mendatang. /ANTARA

PR SOLORAYA - Menjelang Lebaran 2021, beredar kabar tentang pihak yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta sumbangan dana.

Sumbangan tersebut diketahui berkedok wakaf "Lailatul Qadar" yang dikirim melalui rekening salah satu bank.

Pihak KPK yang menerima informasi dari masyarakat telah membenarkan berita tersebut.

Baca Juga: Waspada Pinjol atau Fintech Lending Ilegal Merebak di Hari Lebaran 2021, Simak 6 Cirinya

"KPK menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK untuk meminta sumbangan dengan berkedok wakaf 'Lailatul Qadar' melalui rekening sebuah bank," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari ANTARA News.

Ali Fiktri mengonfirmasi bahwa pihak KPK, baik secara kelembagaan, individu pimpinan, dewan pengawas (dewas), ataupun pegawai, tidak pernah meminta sumbangan atas nama itu.

Telah dipastikan bahwa sumbangan dana yang berkedok wakaf "Lailatul Qadar" adalah percobaan penipuan yang dilakukan pihak tak bertanggungjawab.

Baca Juga: Akui Cari Anak dari Istri Kedua Ustaz Jefri Al Buchori, Umi Pipik: Poligami kan Hukum Allah

KPK meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan berkedok permintaan sumbangan dana yang mengatasnamakan lembaganya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa KPK tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak lain dalam rangka penggalangan dana untuk keperluan apa pun.

Menjelang Lebaran 2021, ada kemungkinan oknum-oknum yang meminta dana atas nama suatu lembaga beredar di mana-mana.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Kritik Pedas Fadli Zon Sebabkan Ia Masuk Penjara? Simak Faktanya!

Dengan adanya kasus penipuan itu, Ali Fikri mengimbau masyarakat berhati-hati dan melakukan konfirmasi langsung pada KPK jika bertemu oknum yang meminta sumbangan tersebut.

Bila mengalami kejadian sejenis, masyarakat diminta untuk segera menghubungi call center 198 atau e-mail [email protected].

"KPK mengimbau masyarakat selalu waspada. Bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail [email protected]," ucap Ali Fikri.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x