PR SOLORAYA - Bulan Ramadan hingga Syawal di tahun 2021 ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu ditiadakannya kegiatan mudik bagi para perantau.
Pelarangan mudik ini diberlakukan akibat melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 yang terus menerus terjadi seiring berjalannya waktu.
Lalu, bagaimana dengan pemberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah? Apakah juga terdapat pelarangan serupa akibat Covid-19?
Baca Juga: Demi Terciptanya Perdamaian, Presiden Sudan Selatan Salva Kiir Resmi Bubarkan Parlemen
Baru baru ini, kabar mengenai ibadah haji tahun 2021 telah mendapatkan keputusan resmi oleh Arab Saudi.
Calon jamaah haji mendapatkan 'kondisi khusus' agar bisa menunaikan ibadah haji mereka, sekaligus juga melindungi para jamaah dari penyebaran virus Covid-19.
Dikutip dari Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News, hal ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi pada hari Minggu 10 Mei 2021.
Baca Juga: Ungkap 10 Tips Wisata Aman di Tengah Pandemi, Anies Baswedan: Terima Kasih bagi yang Tak Mudik
"Otoritas kesehatan di Kerajaan terus menilai situasi dan mengambil semua tindakan untuk memastikan keamanan semua," tutur jubir kementerian itu ketika konferensi pers yang dilansir Al Arabiya.