Viral usai Kepung Anggota TNI, Debt Collector: Saya Minta Maaf, Saya Menyesal

- 10 Mei 2021, 13:55 WIB
Debt collector yang viral usai dikabarkan mengepung anggota TNI kini telah menyampaikan maaf dan penyesalahannya.
Debt collector yang viral usai dikabarkan mengepung anggota TNI kini telah menyampaikan maaf dan penyesalahannya. /Instagram/@infokomando

PR SOLORAYA – Baru-baru ini muncul video viral terkait sejumlah debt collector yang mengepung anggota TNI.

Ujung dari kasus yang viral tersebut adalah pihak debt collector meminta maaf kepada kepada pihak TNI.

Koordinator debt collector, Hendrik Liautumu, disampaikan kepada TNI khususnya anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara, Serda Nurhadi, yang saat itu berada di lokasi.

Baca Juga: Terungkap Hasil Kekayaan Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK, Punya Tanah yang Tersebar di 10 Kota

Kabar permintaan maaf ini disampaikan yang bersangkutan dalam konferensi pers di Makodim Jaya, Senin 10 Mei 2021.

"Saya yang ditugaskan sebagai eksekutor untuk mengambil mobil tersebut, dan pada saat kejadian itu, saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf kepada, terutama TNI Angkatan Darat dan bapak Babinsa bapak Nurhadi," kata Hendrik.

Hendrik mengakui dirinya bersama 10 orang rekannya telah melakukan kesalahan dan tidak menghargai keberadaan anggota TNI yang saat itu berupaya membantu masyarakat.

Baca Juga: Heboh Ratusan Pemudik Lolos Pos Penyekatan di Bekasi Tanpa Pengecekan, Begini Penjelasan Polisi

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya pak atas apa yang kita lakukan kemarin itu salah sebenarnya. Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin," tuturnya.

Hendrik yang juga telah ditetapkan sebagai tersangkanitu siap untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.

"Saya akan bertanggung jawab dengan apa yang kami perbuat dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Masyarakat Berbondong-bondong Mudik Lewat Jalur Sungai

Hendri mengatakan bahwa ditugaskan untuk mengambil sebuah kendaraan, ia juga memiliki surat tugas untuk mengeksekusi kendaraan tersebut.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya pak atas apa yang kita lakukan kemarin itu salah sebenarnya. Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul “Menyesal dan Mengaku Salah, Debt Collector yang Kepung Anggota TNI Akhirnya Minta Maaf”, Hendrik yang juga telah ditetapkan sebagai tersangkanitu siap untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Sambut Bonus Demografi, LPTNU: 4 Langkah Tingkatkan Potensi Generasi Muda Indonesia

"Saya akan bertanggung jawab dengan apa yang kami perbuat dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Hendri mengatakan bahwa ditugaskan untuk mengambil sebuah kendaraan, ia juga memiliki surat tugas untuk mengeksekusi kendaraan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 6 Mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu Serda Nurhadi tengah berada di Kantor Kelurahan Semper Timur dan mendaat laporan dari anggota PPSU/Satpol PP atas nama Muhammad Abduh.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Buka Ibadah Haji 2021, Bagaimana dengan Jamaah Indonesia?

"(Anggota PPSU) melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan, kurang lebih 10 orang, kemudian didalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit," tuturnya.

Mendapat laporan itu kata Herwin, Serda Nurhadi mengambil inisiatif untuk membantu kendaraan yang tengah di kerununi oleh para debt collector.

Nurhadi kemudian mengambil alih kemudi kendaraan Mobilio dengan nomor kendaraa B 2638 BZK tersebut untuk mengantar ke rumah sakit melalui Jalan Tol Koja Barat.

Baca Juga: Berdasarkan Hisab Hakiki Wujudul Hilal, PP Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri pada Kamis 13 Mei 2021

"Namun (tetap) di kerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," tuturnya.

Herwin pun menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh anggotanya tersebut yaitu Serda Nurhadi.

Adapun saat ini sebanyak 11 debt collector telah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x