Sampaikan Permintaan Maaf kepada Anggota TNI, Debt Collector: Maaf Pak Tindakan Saya Keluar Jalur

- 10 Mei 2021, 14:36 WIB
Ilustrasi. Sampaikan Permintaan Maaf kepada Anggota TNI, Debt Collector: Maaf Pak Tindakan Saya Keluar Jalur.
Ilustrasi. Sampaikan Permintaan Maaf kepada Anggota TNI, Debt Collector: Maaf Pak Tindakan Saya Keluar Jalur. /Pixabay/mohamedhassan

PR SOLORAYA - Debt collector yang mengepung anggota TNI akhirnya menyampaikan permintaan maafnya.

Sekumpulan debt collector tersebut mengaku jika tindakannya mengepung anggota TNI tidaklah benar.

Hendrik Liautumu, selaku koordinator debt collector mewakili perkumpulannya meminta maaf kepada anggota TNI atas perbuatannya.

"Saya yang ditugaskan sebagai eksekutor untuk mengambil mobil tersebut, dan pada saat kejadian itu, saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf kepada, terutama TNI Angkatan Darat dan bapak Babinsa bapak Nurhadi," kata Hendrik saat konfrensi pers di Makodam Jaya, Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga: Ke Turki karena Obat-obatan di Jakartan Sudah Tak Mempan Atasi Autoimunnya, Ashanty: Aku Menderi Banget

Dalam kesempatan tersebut Hendrik mengaku jika perbuatannya bersama teman-temannya salah.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya pak atas apa yang kita lakukan kemarin itu salah sebenarnya. Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Menyesal dan Mengaku Salah, Debt Collector yang Kepung Anggota TNI Akhirnya Minta Maaf Hendrik yang juga telah ditetapkan sebagai tersangkanitu siap untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Makin Parah, Dokter Muda di India Meninggal Setelah Dinyatakan Positif dan Alami Pendarahan

"Saya akan bertanggung jawab dengan apa yang kami perbuat dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Hendri mengatakan bahwa ditugaskan untuk mengambil sebuah kendaraan, ia juga memiliki surat tugas untuk mengeksekusi kendaraan tersebut.

Namun dirinya mengaku khilaf hingga akhirnya berujung perbuatan yang melanggar hukum.

"Kalau secara aturan, saya paham. Cuma mungkin kemarin karena, memang sudah klien kita sendiri sampai terjadi kayak begitu. Saya mengakui bahwa tindakan saya keluar dari jalur," ucapnya.

Baca Juga: Viral usai Kepung Anggota TNI, Debt Collector: Saya Minta Maaf, Saya Menyesal

Diketahui sebelumnya sebuah video viral di media sosial yang menampilkan seorang anggota TNI tengah dikepung oleh sekelompok orang yang diduga debt collector.

Herwin menjelaskan, bahwa anggota TNI yang dikepung tersebut Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 6 Mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu Serda Nurhadi tengah berada di Kantor Kelurahan Semper Timur dan mendaat laporan dari anggota PPSU/Satpol PP atas nama Muhammad Abduh.

"(Anggota PPSU) melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan, kurang lebih 10 orang, kemudian didalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit," tuturnya.

Baca Juga: Terungkap Hasil Kekayaan Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK, Punya Tanah yang Tersebar di 10 Kota

Mendapat laporan itu kata Herwin, Serda Nurhadi mengambil inisiatif untuk membantu kendaraan yang tengah di kerununi oleh para debt collector.

Nurhadi kemudian mengambil alih kemudi kendaraan Mobilio dengan nomor kendaraa B 2638 BZK tersebut untuk mengantar ke rumah sakit melalui Jalan Tol Koja Barat.

"Namun (tetap) di kerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," tuturnya.

Baca Juga: Heboh Ratusan Pemudik Lolos Pos Penyekatan di Bekasi Tanpa Pengecekan, Begini Penjelasan Polisi

Herwin pun menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh anggotanya tersebut yaitu Serda Nurhadi.

Adapun saat ini sebanyak 11 debt collector telah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah