Soroti Aksi Premanisme Debt Collector, Bamsoet Desak OJK Beri Sanksi Tegas ke Perusahaan Leasing

- 11 Mei 2021, 11:13 WIB
Soroti Aksi Premanisme Debt Collector, Bamsoet Desak OJK Beri Sanksi Tegas ke Perusahaan Leasing.
Soroti Aksi Premanisme Debt Collector, Bamsoet Desak OJK Beri Sanksi Tegas ke Perusahaan Leasing. /Instagram/@bambang.soesatyo

PR SOLORAYA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet turut menyoroti kasus debt collector yang melakukan aksi premanisme kepada anggota TNI.

Oleh sebab itulah, Bamsoet mendesak OJK untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan leasing.

Dalam unggahannya di media sosial, Bamsoet juga mengatakan setuju dengan langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran serta aparat gabungan TNI dan kepolisian yang sudah menangkap sebelas orang debt collector.

Baca Juga: Rambut Pelangi Jimin BTS pada Foto Teaser Comeback Bertajuk Butter jadi Trending, Ternyata Mirip Hewan Ini

Blak-blakan, Bamsoet meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum PT ACK dan mendesak OJK untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan leasing Clipan Finance.

Berkaca dari kejadian tersebut, Bamsoet meminta agar kasus tersebut dijadikan sebagai pelajaran.

Hal ini dimaksudkan agar perusahaan leasing tidak melakukan tindakan sesuka hati.

Memperkuat pendapatnya, Bamsoet menjelaskan jika aksi pengambilan paksa bisa dijerat dengan Pasal 362 dan/atau Pasal 365 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP).

Baca Juga: Sapri Sempat Berpesan Minta Bantu Istrinya yang Akan Melahirkan, Ruben Onsu: Saya Harus Tanggung Jawab

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @bambang.soesatyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x