Keluarkan Penyataan Bersama, Presiden Jokowi: Indonesia Mengutuk Aksi Israel Terhadap Palestina

- 17 Mei 2021, 09:19 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram.com/@jokowi

PR SOLORAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyatakan kecamannya terhadap serangan Israel di Palestina.

Dikutip dari unggahan pada akun Instagram @kemlu_ri pada Senin, 17 Mei 2021, Presiden Jokowi bersama Perdana Menteri Malaysia dan Sultan Brunei mengeluarkan pernyataan bersama

Joint Statement on the Escalation of Violence by Israelis in the Occupied Palestinian Territory, sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Minggu, 16 Mei 2021 kemarin.

Baca Juga: Konflik Palestina dan Israel Hambat Perjalanan Transportasi, Kapal Pesiar Singapura Langsung Batal Berlayar

Pernyataan bersama tersebut bertujuan untuk mempertegas dukungan ketiga negara terhadap kondisi Palestina saat ini.

Berikut isi pernyataan pemimpin bersama Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam tentang eskalasi kekerasan oleh Israel di pendudukan wilayah Palestina:

Kami mengutuk dalam istilah terkuat pelanggaran dan agresi terang-terangan yang berulang kali dilakukan oleh Israel, yang menargetkan warga sipil di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina, khususnya di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza.

Baca Juga: Prihatin pada Nasib Korban Serangan Israel di Gaza, Iwan Fals Tulis Lagu tentang Palestina, Berikut Liriknya

Agresi yang telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk wanita dan anak-anak.

Kami juga sangat prihatin dengan perluasan pemukiman ilegal, penghancuran dan penyitaan bangunan milik warga Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur.

Kami juga tanpa pamrih mengutuk pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, yang dilakukan oleh Israel.

Baca Juga: Mulai Ambil Peran dalam Konflik di Laut China Selatan, Begini Cara Rusia Diam-diam Ikut Andil

Seperti melalui kebijakan yang tidak manusiawi, kolonialisme, dan apartheid terhadap orang-orang Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina.

Dan oleh karena itu, kami menyerukan segera dan tindakan kolektif yang bertanggung jawab untuk memastikan akuntabilitas yang diperlukan atas pelanggaran tersebut.

Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri secara maksimal, menghentikan serangan terhadap warga sipil, untuk mengambil langkah-langkah dalam meredakan situasi dan untuk menegakkan hukum dan ketertiban internasional.

Baca Juga: Tanggapi Orang Indonesia yang Dukung Israel, Fadli Zon: Patut Diragukan Berpaham Pancasila

Kami mendesak kedua belah pihak untuk menerima kehadiran internasional sementara di Kota Al-Quds, untuk memantau penghentian permusuhan di Wilayah Pendudukan Palestina.

Kami juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera bertindak dan mengambil semua tindakan yang mungkin untuk menjamin keselamatan dan perlindungan warga sipil Palestina di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina.

Mengingat bahwa komunitas internasional, dan Dewan Keamanan PBB, khususnya, bertanggung jawab untuk menyerukan penghentian semua kekerasan dan memenuhi kewajibannya dalam menegakkan perdamaian internasional.

Kami meminta Majelis Umum PBB untuk mengadakan sesi darurat guna membahas perkembangan saat ini, dan menghasilkan persatuan untuk resolusi perdamaian dengan tujuan yang dapat mengakhiri kekejaman terhadap rakyat Palestina.

Baca Juga: Alami 5 Gejala Ini Usai Libur Lebaran? dr.Tirta Anjurkan Langsung Datangi Dokter

Kami menyerukan kepada komunitas internasional agar tetap teguh dalam komitmen mereka dalam menjaga solusi dua negara, yaitu tercapainya Negara Palestina yang merdeka.

Solusi perdamaian Negara Palestina merdeka yang berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.

Kami menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kami kepada rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, dan penciptaan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Kami siap mendukung upaya internasional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil, dan langgeng di Timur Tengah berdasarkan Resolusi PBB yang relevan dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @kemlu_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x