Sebagaimana diberitakan Beritadiy-Pikiranrakyat.com dalam artikel berjudul "Yang Tanya Kapan Cair, Ini Jadwal BPUM Tahap 3 dan Daftar Penerima BLT UMKM Terbaru Mei 2021", berikut ini cara mengecek daftar penerima terbaru BPUM.
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Berikut syarat agar bisa mendapat BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki eKTP
Baca Juga: Irwan Mussry Langsung Banjir Pujian dari Netizen saat Rangkul Ahmad Dhani