Presiden Jokowi Tak Setuju 75 Pegawai KPK Diberhentikan Karena TWK, Novel Baswedan Bisa Bernapas Lega

- 18 Mei 2021, 09:42 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. /Antara/Abdu Faisal

PR SOLORAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Lewat pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Senin, 17 Mei 2021 kemarin, Jokowi tak ingin 75 petugas KPK yang berintegritas dipecat hanya karena TWK.

Jokowi tak ingin KPK menjadi lemah karena kehilangan pegawai terbaiknya.

Baca Juga: Bikin Penggemar Penasaran, 2PM Akan Comeback pada Akhir Juni

Oleh karena itu, pimpinan negara ini meminta pihak terkait mencari jalan lain, agar kesejahteraan pegawai KPK bisa terjamin setelah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus tak kehilangan ketajamannya dalam menindak upaya korupsi di Indonesia.

Pernyataan Jokowi disambut baik oleh banyak pihak, terutama penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang juga tak lolos dalam TWK beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi, Novel Baswedan: Telah Bebaskan Kami dari Tuduhan Itu", Novel menyampaikan ucapan terima kasihnya di Twitter pada Senin, 17 Mei 2021 kemarin.

Baca Juga: Update Serangan Israel pada Palestina per 18 Mei 2021, 212 Meninggal Dunia dan Infrastruktur Lumpuh

Novel dan pegawai lain bisa bernapas lega, setelah bisa lepas dari stigma tidak berkebangsaan, lantaran tak lolos TWK.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x