Pemerintah Larang 13 Produk Crossborder Masuk ke Indonesia, dr. Tirta: Jaya Terus UMKM

- 18 Mei 2021, 14:41 WIB
Pemerintah Larang 13 Produk Crossborder Masuk ke Indonesia, dr. Tirta: Jaya Terus UMKM.
Pemerintah Larang 13 Produk Crossborder Masuk ke Indonesia, dr. Tirta: Jaya Terus UMKM. /Instagram/@dr.tirta

Baca Juga: Aurel Hermansyah Dilarikan Lagi ke Dokter Kandungan, Krisdayanti Temani dengan Cemas: Semoga Dia Kuat

Sebelumnya, pada hari ini, Selasa 18 Mei 2021, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki melarang 13 produk crossborder masuk ke Indonesia demi upaya melindungi produk lokal UMKM.

13 produk yang dilarang meliputi hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan sholat, batik, dan kebaya.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah