Gagasan Peleburan Batan ke BRIN Telah Ditolak, Pihak DPR Tak Mau Batan Cuma Jadi Lembaga Riset

- 21 Mei 2021, 12:25 WIB
Batan.
Batan. /Antara/Humas Batan

PR SOLORAYA - Mulyanto selaku anggota Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa ia telah menolak gagasan peleburan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menurut Mulyanto, gagasan peleburan tersebut dinilai dapat menghambat kegiatan pengembangan teknologi nuklir di Indonesia.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 21 Mei 2021, Mulyanto mengaku akan tetap mempertahankan fungsi Batan sebagai penyelenggaraan ketenaganukliran agar menjadi lembaga yang mandiri.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Mengaku Sering Membandingkan Dirinya dengan Artis Lain: Jangan Sampai Dicontoh

“Saya terus terang menolak gagasan itu. Kami ingin Batan mempunyai fungsi penyelenggaraan ketenaganukliran, sehingga Batan harus menjadi lembaga yang mandiri seperti sekarang ini,” tegas Mulyanto.

Perkembangan teknologi nuklir sangat erat kaitannya dengan kondisi sosial dan politik suatu bangsa.

Teknologi nuklir di Indonesia bukan hanya sekedar untuk dijadikan sebagai riset saja, tetapi juga untuk kepentingan yang lebih luas mulai dari perkembangan energi hingga perkembangan agrikultur.

Baca Juga: Baru Rilis, Ini Lirik Lagu Terbaru BTS 'Butter'

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, ketenaganukliran sangat menyangkut kehidupan dan keselamatan banyak orang.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x