Disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, fitur baru ini memudahkan Anda melalukan pengumpulan berkas yang dibutuhkan.
Berikut ulasannya:
- Peserta seleksi CPNS atau CASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen.
- Adapun dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dibawa pada saat melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Memiliki Jiwa Muda di Usia Tua Ternyata Bisa Memperpanjang Umur, Berikut Penjelasannya
-Peserta seleksi CPNS atau CASN bisa mengakses informasi yang dibuka pemerintah.
- Kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN lebih terjaga.
- Fitur ini termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan.
- Tetap memfasilitasi para peserta ujian di luar negeri.
Baca Juga: Makin Ambisius, China Kirim Robot Penjelajahnya ke Permukaan Mars