“Jadi kita mengembangkan kasus ini, cek lidik lagi, apakah ada tindak pidana lain dalam pidana ini, selama diculik 44 hari, korban dan pelaku tidur dan tinggal diatas becak, pungkas Kapolres Sukabumi Kota.***
“Jadi kita mengembangkan kasus ini, cek lidik lagi, apakah ada tindak pidana lain dalam pidana ini, selama diculik 44 hari, korban dan pelaku tidur dan tinggal diatas becak, pungkas Kapolres Sukabumi Kota.***
Editor: Linda Rahmadanti
Sumber: Instagram @divisihumaspolri