PR SOLORAYA - Polres Pati bersama Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap sindikat penjualan sepeda motor dan mobil bodong lintas negara di Kabupaten Pati.
Sindikat penjualan sepeda motor dan mobil bodong lintas negara ini dikendalikan di Gudang Mubel Jalan Raya Pati-Juwana Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Penyergapan sindikat penjualan sepeda motor dan mobil bodong lintas negara tersebut mulanya dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Juwana pada 19 Mei 2021 lalu.
Baca Juga: Salah Satunya Kopi, Berikut 7 Makanan yang Berbahaya jika Dikonsumsi Saat Perut Sedang Kosong
Hal ini berawal dari kecurigaan polisi terhadap sebuah gudang yang dipagar tinggi dan dijaga oleh dua satpam.
Berdasarkan hasil pemantauan, dari gudang tersebut terlihat ada aktivitas keluar masuk truk kontainer.
Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa gudang tersebut merupakan bekas gudang mebel yang tidak terpakai, yang kemudian digunakan para tersangka untuk menimbun sepeda motor dan mobil bodong.
Baca Juga: Helikopter yang Tenggelam di Situ Rawa Jemblung Cibubur Diterbangkan 2 Orang, Begini Nasib Para Awak
Saat hendak melakukan penyergapan, polisi awalnya dihalangi oleh satpam yang sedang berjaga, namun akhirnya polisi memaksa masuk dengan melompat pagar.