PR SOLORAYA - Saat ini, media sosial tidak hanya menjadi sarana seseorang untuk berkomunikasi, namun juga mencari informasi.
Beragam informasi tersaji dan dapat diakses oleh siapapun dan dimanapun melalui media sosial.
Informasi-informasi yang terdiri dari beragam konten ini terus mengalir tanpa henti, dan tanpa adanya filter, yang dapat menyaring kevalidan dari informasi yang tersebar di media sosial tersebut.
Oleh karena itu, seringkali seseorang menjadi terjebak dalam pusaran informasi yang salah di media sosial.
Fenomena pusaran informasi di media sosial inilah yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan kejahatan.
Salah satunya adalah menyebarkan paham radikalisme, intoleransi dan bahkan praktek-praktek terorisme.
Baca Juga: Elektabilitasnya Naik Tajam, Ridwan Kamil Blak-blakan Soal Pilpres 2024: Saya Tahu Diri
Pemanfaatan media sosial sebagai lahan yang subur untuk menyebarkan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia ini, juga diungkapkan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.