Menurut Analis Utama Intelijen Densus 88 Antiteror Polri, Brigjen Pol Ibnu Suhaendra, informasi-informasi yang didapatkan dari media sosial bisa mengubah karakter seseorang dalam waktu singkat.
"Kami kerap merasa khawatir dengan medsos yang sering dimanfaatkan untuk penyebaran radikalisme, intoleransi, dan terorisme," ujar Ibnu pada Jumat, 28 Mei 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Penyelenggara Olimpiade Tokyo 2020 Minta Atlet Tandatangani Dokumen Persetujuan Risiko Covid-19
Ibnu menambahkan, dari media sosial, seseorang juga dapat dengan mudah menemukan ajaran-ajaran berbau radikalisme serta praktek-praktek terorisme, seperti panduan bom bunuh diri, mati syahid, dan berbagai ajaran radikal lainnya.
Senada dengan fenomena ini, budayawan sekaligus Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susatyo, turut menyatakan keprihatinannya terkait penggunaan media sosial sebagai sarana ajaran radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Menurut Romo Benny, tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia di era digital ini adalah menjaga martabat bangsa dan Pancasila, khususnya di ranah media sosial.
"Kalau menjalankan Pancasila berarti kita menjalankan agama yang benar. Kita harus menjadikan medsos sarana membangun," tutur Romo Benny.***