Resmi Ditetapkan sebagai Aksi Terorisme, Tim Densus 88 akan Diterjunkan Tangani KKB di Papua

- 1 Mei 2021, 14:05 WIB
Resmi ditetapkan sebagai tindakan terorisme, tim Densus 88 akan dikerahkan untuk menangani masalah KKB di Papua.*
Resmi ditetapkan sebagai tindakan terorisme, tim Densus 88 akan dikerahkan untuk menangani masalah KKB di Papua.* /Dok. Divisi Humas Polri

PR SOLORAYA - Pasca ditetapkannya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai tindak terorisme, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipastikan akan turun langsung.

"Pastinya, Densus 88 Antiteror akan siap membantu satuan tugas Nemangkawi yang kini tengah bertugas dalam rangka memburu kelompok KKB di Papua," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Meskipun telah dipastikan akan membantu aparat di Papua dalam mengatasi KKB, Ramadhan mengatakan bahwa penurunan tim Densus 88 ini masih menunggu perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Sebab Lonjakan Covid-19 India, Peneliti: Festival di Tiongkok, Arab Saudi, dan Israel Dibatalkan

"Hingga saat ini, masih menunggu perintah Kapolri," sambungnya, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News, pada Jumat, 30 April 2021.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan jika tugas tim Densus 88 adalah untuk menangani masalah terorisme, sehingga usai KKB diputuskan sebagai tindak terorisme, disaat itulah Densus 88 akan turut terlibat.

"Kami kembali sampaikan bahwa tim Densus 88 Anti-teror Polri dibentuk sebagai satuan khusus (satsus) kontra terorisme, yang mana mampu menumpas aksi terorisme yang terjadi di tanah air," jelasnya.

 

Baca Juga: Pemkot Depok Ijinkan Warganya Shalat Idul Fitri 2021 di Masjid dan Lapangan, Berikut Aturan-aturannya

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x