Anggaran tersebut akan digunakan untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Operasi dan Pemeliharaan (OP) Irigasi dan Rawa, dan OP Sungai dan Pantai.
Sementara itu, Program Padat Karya 2022 bidang jalan dan jembatan, terdapat anggaran senilai Rp4,50 Triliun.
Baca Juga: Hasil NBA Playoffs: Phoenix Suns Menggila, Langkah Lakers semakin berat
Anggaran tersebut akan digunakan untuk preservasi jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase.
Untuk Program Padat Karya 2022 bidang permukiman atau Cipta Karya, terdapat anggaran senilai Rp1,80 Triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk penyediaan air minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS/SPAM) Pedesaan, Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS), Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Sedangkan untuk Program Padat Karya 2022 bidang perumahan, terdapat anggaran senilai Rp2,45 Triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk Program Padat Karya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).***