Jelang Hari Pasar Modal Indonesia 2021, Simak Sejarah Singkatnya yang Wajib Anda Ketahui

- 2 Juni 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi Pasar modal. Berikut sejarah singkat Hari Pasal Modal Indonesia yang akan tiba 3 Juni 2021 besok, ternyata sejak zaman Belanda.
Ilustrasi Pasar modal. Berikut sejarah singkat Hari Pasal Modal Indonesia yang akan tiba 3 Juni 2021 besok, ternyata sejak zaman Belanda. /Dok. Pikiran Rakyat

PR SOLORAYA -  Hari Pasar Modal Indonesia selalu diperingati setiap tanggal 3 Juni di setiap tahunnya.

Tepat pada tahun 1952 saat Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno, Bursa Efek Jakarta atau yang saat ini disebut Bursa Efek Indonesia dibuka kembali untuk pertama kalinya.

Pada tahun ini Bursa Efek Indonesia akan menginjakkan kaki di umur ke-69 tahun.

Baca Juga: Nasib 75 Pegawai KPK Masih Dipertanyakan, Komnas HAM Akan Segera Panggil Pimpinan KPK

Pasar modal merupakan sebuah kegiatan yang berkaitan dengan efek seperti penawaran umum, perdagangan efek, serta perusahaan publik hingga lembaga dan profesi.

Pasar modal dapat digunakan sebagai penghubung antara investor dengan perusahaan bahkan juga institusi pemerintah melalui instrumen perdagangan.

Contoh instrument tersebut adalah saham, obligasi dan lain sebagainya.

Baca Juga: Masih Betah di Puncak Trending YouTube, Simak Lirik Lagu Butter Milik BTS

Memperkenalkan Bursa Efek Indonesia yang di dalamnya memuat pasar modal ini butuh waktu yang tidak sebentar. Pada awal berdirinya, pasar modal hanya berisikan bank swasta, bank negara, dan para piala efek.

Sejarah menyebutkan Bursa Efek pertama kali dibuka pada bulan Desember 1912. Bursa Efek pertama kali dibentuk oleh Pemerintah Hindia Belanda.

Namun, bursa Batavia sempat ditutup karena pecahnya perang dunia 1 yang terjadi pada tahun 1914 hingga 1918.

Baca Juga: Sergio Aguero Resmi Gabung Barcelona, Man City: Kami Akan Segera Cari Penggantinya

Setelah perang dunia 1 mereda, bursa efek kembali dibuka pada tanggal 11 Januari 1925 di Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang.

Melihat pertumbuhan pasar yang kurang baik akibat perang dunia 2 membuat pasar modal mengalami resesi di tahun 1929.

Keadaan semakin memburuk akibat perang dunia 2 yang semakin meluas dan isu politik menyebabkan ditutupnya seluruh bursa efek di Indonesia pada tahun 1939.

Baca Juga: Anggaran Program Padat Karya 2022 Diusulkan Rp13,6 Triliun, Diperkirakan Dapat Menyerap 720 Ribu Tenaga Kerja

Pada tanggal 3 Juni 1952, pasar saham kembali dibuka oleh Presiden Soekarno. Pada tanggal 26 September 1952 Presiden Soekarno mengeluarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 1952 sebagai Undang-Undang Darurat yang kemudian hari ditetapkan sebagai Undang-Undang Bursa.

Dalam berkembangnya waktu, Indonesia kembali menghadapi krisis ekonomi akibat masalah dalam negeri. Hal itu tentu berefek pada pasar modal yang vakum sekira tahun 1956-1977

Pada era orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, bursa efek diberikan perhatian khusus agar ekonomi Indonesia bisa berkembang.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sidak ke Sejumlah Rumah Sakit Kudus yang Izinkan Pasien Covid-19 Ditunggu Keluarga

Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden No. 52 tahun 1976 tentang pendirian pasar modal.

Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan di bawah Bapepam (Badan Pelaksana Pasar Modal). Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public-nya PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama pada tanggal 10 Agustus 1977.

Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu kala itu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal.

Baca Juga: Indonesia Akan Melawan Thailand pada Kualifikasi Piala Dunia 2022, Catat Jadwalnya

Hal tersebut ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (Pakdes 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan penawaran umum dan investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia.

Sekira tahun 1988-1990, paket deregulasi di bidang perbankan dan pasar modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing dan membuat aktivitas bursa terlihat meningkat.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: IDX


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x