ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri, Diduga Lakukan Gratifikasi

- 3 Juni 2021, 13:50 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengaku sudah memperjuangkan 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengaku sudah memperjuangkan 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan. /Twitter @KPK_RI

PR SOLORAYA - Di tengah polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN), muncul kegemparan lain di lembaga tersebut.

Sang Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, 3 Juni 2021 ini dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Firli Bahuri dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), yang diwakili oleh tiga orang.

Dari pengamatan media, tiga perwakilan ICW mendatangi Bareskrim Polri pada pukul 11.24 WIB, dengan membawa satu bundel berkas.

Baca Juga: Hasil Jerman vs Denmark: Kembalinya Muller dan Hummels ke Skuad Der Panzer

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "Resmi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi" berkas ICW tersebut bertuliskan 'Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI'.

ICW telah mengutus Kurnia Ramadhana dan Wana Alamsyah yang merupakan peneliti di organisasi anti-korupsi tersebut.

Saat ditemui awak media, perwakilan ICW tersebut belum mau menjelaskan detail laporan, dan meminta media menunggu.

Pada 25 Mei 2021 lalu, ICW telah mengirim surat permohonan ke Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, terkait permintaan penarikan atau pemberhentian Konjen Pol. Firli Bahuri sebagai anggota Polri.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x