Tak Lagi Dicoblos, KPU Wacanakan Pemilu 2024 Akan Ditandai atau Ditulis

- 10 Juni 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Pexels

Baca Juga: Klaim Sudah Persiapkan Acara Lamaran Jauh-jauh Hari, Rizky Billar: Sudah Kami Persiapkan Sejak Januari Lalu

Melalui webinar yang digelar Bawaslu Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 10 Juni 2021, Viryan mengatakan selain ditandai, ada juga wacana alternatifnya yaitu menulis.

"Kemudian wacana yang kedua adalah selain (penyederhaan) jumlah, (adalah) proses penandaan. Ada wacana tidak lagi mencoblos tapi menulis," ucapnya.

Viryan menambahkan desain dari wacana ini nantinya pada surat suara pemilih akan disiapkan pada kolom-kolom tertentu.

Misalnya di kolom Pilpres pemilih suara hanya perlu menuliskan atau menandai nomor yang akan dipilih.

Baca Juga: BTS Dikabarkan Rilis Album Baru pada 9 Juli 2021 Mendatang, Big Hit Music Beri Tanggapan

Untuk pemilihan DPR pun tidak jauh berbeda, pemilih nantinya hanya menandai partai nomor berapa dan calon legislatif juga demikian sama.

"Jadi bermain di angka, tidak huruf. Kalo huruf nanti ada persoalan dengan tingkat baca masyarakat,” tutur Viryan.

“Tapi kalo angka, siapa yang tidak kenal dengan uang, kalo uang itu kan ada angka-angkanya, jadi sudah sangat lazim," lanjutnya.

Baca Juga: Jokowi Harap Vaksinasi Massal di Indonesia Segara Dipercepat, Juni Ditargetkan 700.000 Dosis per Hari

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah