Melalui webinar yang digelar Bawaslu Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 10 Juni 2021, Viryan mengatakan selain ditandai, ada juga wacana alternatifnya yaitu menulis.
"Kemudian wacana yang kedua adalah selain (penyederhaan) jumlah, (adalah) proses penandaan. Ada wacana tidak lagi mencoblos tapi menulis," ucapnya.
Viryan menambahkan desain dari wacana ini nantinya pada surat suara pemilih akan disiapkan pada kolom-kolom tertentu.
Misalnya di kolom Pilpres pemilih suara hanya perlu menuliskan atau menandai nomor yang akan dipilih.
Baca Juga: BTS Dikabarkan Rilis Album Baru pada 9 Juli 2021 Mendatang, Big Hit Music Beri Tanggapan
Untuk pemilihan DPR pun tidak jauh berbeda, pemilih nantinya hanya menandai partai nomor berapa dan calon legislatif juga demikian sama.
"Jadi bermain di angka, tidak huruf. Kalo huruf nanti ada persoalan dengan tingkat baca masyarakat,” tutur Viryan.
“Tapi kalo angka, siapa yang tidak kenal dengan uang, kalo uang itu kan ada angka-angkanya, jadi sudah sangat lazim," lanjutnya.