Instruksikan Berantas Premanisme, Kapolri Listyo Sigit: Negara Tak Akan Kalah

- 11 Juni 2021, 10:20 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada jajarannya agar memberantas aksi premanisme di Indonesia.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada jajarannya agar memberantas aksi premanisme di Indonesia. /PMJ News

PR SOLORAYA – Dengan semakin maraknya aksi premanisme di Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh kapolda untuk memberantas aksi tersebut.

Hal itu ia laksanakan karena aksi premanisme tersebut sangat meresahkan bagi kalangan masyarakat.

Listyo Sigit juga menuturkan bahwa pemberantasan tersebut adalah berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi).

Baca Juga: Babak Baru Konflik Dimulai, Dewi Perssik Labrak Kediaman Denise Chariesta: Bye Cadel Mental Sosmed

Presiden Jokowi meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas aksi premanisme yang marak terjadi di wilayah Jakarta Utara.

Pasalnya di daerah tersebut sudah banyak driver kontainer yang menjadi korban pemalakan dari aksi premanisme.

“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan, hal itu demi menjamin keselamatan dan memberikan rasa tenang dalam masyarakat,” ujar Listyo Sigit dalam siaran pers tertulisnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Telur Emas dan Dapatkan Pesan Berharga tentang Dirimu

Listyo Sigit juga menyampaikan instruksi kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk tidak memberikan ruang bagi oknum yang melakukan aksi premanisme.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga memerintahkan untuk segera menangkap dan menindak tegas para pelaku premanisme tersebut agar menimbulkan efek jera dan tidak mengulanginya di masa yang akan datang.

“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme, oknum dan preman segera dibersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tutur Kapolri.

Baca Juga: Lirik Lagu Solar Power Milik Lorde, Single Terbarunya Setelah Vakum

Polri juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 jika menemukan aksi premanisme di wilayahnya.

Kapolri menyampaikan bahwa menurutnya layanan tersebut tersedia selama 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan aparat kepolisian.

Listyo Sigit meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang karena pihaknya sudah memiliki aplikasi dumas (pengaduan masyarakat) presisi dan hotline 110 guna memudahkan pelayanan pengaduan dari masyarakat.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah