PR SOLORAYA - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) menganugerahkan gelar Profesor Kehormatan kepada Presiden ke-5 Republik Indonesia Dyah Permata Megawati Soekarnoputri.
Dalam unggahan yang dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari akun Instagram @kemhanri pada Sabtu, 12 Juni 2021, Unhan mengungkapkan alasan mengapa Megawati mendapatkan gelar kehormatan tersebut.
Berdasar catatan Unhan RI penganugerahan gelar kehormatan, tidak terlepas dari keberhasilan Megawati Soekarnoputri selama menjabat dan menuntaskan konflik sosial.
Di antaranya adalah penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca bom Bali serta penanganan permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Terapkan RUU KUP dan Tarik Pajak Sembako, Rocky Gerung: Ini Melanggar Pancasila
Sebelumnya, Megawati dianugerahi gelar profesor kehormatan dengan status Guru Besar Tidak Tetap melalui Sidang Senat Terbuka pada Jumat, 11 Juni kemarin.
Sidang Senat Terbuka yang mengukuhkan gelar Guru Besar Tidak Tetap kepada presiden kelima itu dilakukan di kampus Unhan RI, Sentul, Bogor dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat.
Megawati dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan Bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan Unhan RI.