Terjadi Peningkatan Kasus Covid-19 di Semarang, Wali Kota Keluarkan Kebijakan dan Aturan Baru

- 15 Juni 2021, 13:24 WIB
Wali Kota Semarang mengeluarkan kebijakan dan aturan terkait pembatasan kegiatan masyarakat seturut peningkatan kasus Covid-19.
Wali Kota Semarang mengeluarkan kebijakan dan aturan terkait pembatasan kegiatan masyarakat seturut peningkatan kasus Covid-19. /Pixabay/geralt

PR SOLORAYA - Saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia kian hari kian meningkat.

Peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia ini juga turut terjadi Semarang, Jawa Tengah.

Menanggapi adanya kenaikan kasus Covid-19 di Semarang, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengumumkan jika pihaknya akan mengeluarkan kebijakan demi mengatasi kenaikan kasus Covid-19 di daerahnya.

Baca Juga: Teh Ninih Disebut Tujuh Kali Turun Mesin, Aa Gym Panen Kecaman hingga Kritik dari Komnas Perempuan

Kebijakan tersebut adalah dengan kembali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bogor.com dalam artikel berjudul "Ini Aturan Baru Pembatasan Kegiatan di Semarang, Mulai dari Pernikahan hingga Prosesi Pemakaman", aturan tersebut dikeluarkan per hari ini, 15 Juni 2021.

 

“Pertama kita keluarkan surat keputusan Wali kota per hari ini. Jadi kerumunan massa Kegiatan yang sifatnya sosial budaya, Pernikahan, termasuk prosesi pemakaman dan lain-lain," ucap Hendrar Pribadi sebagaimana dikutip dari akun Instagram @hendrarprihadi pada 15 Juni 2021.

Baca Juga: Prediksi Hungaria vs Portugal di Euro 2020: Cristiano Ronaldo Kejar Rekor

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PR Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x