Terjadi Peningkatan Kasus Covid-19 di Semarang, Wali Kota Keluarkan Kebijakan dan Aturan Baru

- 15 Juni 2021, 13:24 WIB
Wali Kota Semarang mengeluarkan kebijakan dan aturan terkait pembatasan kegiatan masyarakat seturut peningkatan kasus Covid-19.
Wali Kota Semarang mengeluarkan kebijakan dan aturan terkait pembatasan kegiatan masyarakat seturut peningkatan kasus Covid-19. /Pixabay/geralt

Kebijakan ini diambil karena terjadinya peningkatan pasien Covid-19 di Kota Semarang dua minggu yang lalu.

Sebelumnya kasus Covid-19 berada di angka 300 penderita, namun sekarang sudah mencapai 1.300 lebih.

Melalui surat keputusan Wali kota Semarang yang dikeluarkan per hari ini, pemerintah Semarang melakukan pembatasan kerumunan massa.

Baca Juga: Dilarikan ke Rumah Sakit karena Infeksi Darah, Bunga Zainal hingga Kini Belum Bisa Makan: Doain Ya

Sebelumnya jumlah maksimal orang dalam sebuah kerumunan massa ada 100 orang, namun sekarang dibatasi maksimal mejadi 50 orang.

Selain itu jam operasional usaha juga akan diatur ulang. Semula jam operasional usaha tutup pada pukul 23.00, kini dibatasi menjadi pukul 22.00.

“Keputusan yang berat kita juga lagi berupaya untuk ekonomi tetap tumbuh, tapi sekali lagi bahwa kesehatan harus kita prioritaskan.

Baca Juga: Sederet Prestasi Markis Kido hingga Disebut Legenda Ganda Putra Indonesia

Jadi mari kita kemudian saling menghormati keputusan ini, saling menghargai jadi disesuaikan saja. Kalau semuanya kemudian mau mengikuti ini bersama-sama saya rasa, cukup mungkin waktu 14 hari atau bahkan mungkin cukup 21 hari, kemudian situasi akan kembali normal," katanya.

Lebih lanjut Hendrar Prihadi, meminta masyarakat Semarang untuk displin terhadap protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PR Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah