PR SOLORAYA - Pelaksanaan penyuntikkan vaksinasi di hampir seluruh daerah di Tanah Air sudah berjalan sejak beberapa hari yang lalu.
Hal ini sebagai tindakan antisipasi serta untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 yang melanda sejak Maret tahun lalu.
Meskipun begitu, ada juga sebagian golongan atau situasi tertentu yang tidak dianjurkan untuk melakukan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Kondisi Perekonomian Nasional Terus Meningkat, Menkeu Sebut Ada 4 Provinsi yang Mengalaminya
Belum lama ini, Pemprov Jawa Tengah memberikan maklumat mengenai orang yang tidak boleh diberikan vaksinasi ditakutkan risiko yang lebih parah dari penyuntikkan itu.
Berikut Pikiranrakyat-Soloraya.com dari akun Instagram resmi @provjateng orang yang tidak diberi atau ditunda pemberian vaksin Covid-19.
- Sedang demam dengan suhu lebih dari 37,5 derajat celcius.
- Mengidap hipertensi tidak terkontrol dengan tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg dan tetap tinggi setelah diulang pemeriksaannya sebanyak lima kali sampai dengan 10 menit kemudian.
- Mengalami alergi berat setelah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama, maka tidak bisa mendapatkan dosis kedua.
Selain itu, ada pula seseorang tidak boleh atau ditunda pemberian vaksinnya dalam situasi tertentu.
Baca Juga: ISI Yogyakarta Buka PMB Jalur Mandiri, Simak Tanggal dan Persyaratannya
- Sedang hamil, ada baiknya ditunda hingga sudah melahirkan.
- Mengidap autoimun seperti asma, lupus; ditunda jika kondisi sedang akut atau belum terkendali.
- Sedang mendapatkan pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.
Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Telah Menyerang Kabupaten Kudus, Begini Kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
- Sedang mendapat pengobatan immunosuppressant, seperti kortikosteroid dan kemoterapi.
- Mengidap penyakit jantung berat dan dalam keadaan sesak.
- Lansia yang dalam fisik menjawab 'ya' pada lebih dari tiga pertanyaan sesuai format skrining.
Itulah beberapa informasi terkait orang-orang yang tidak diberi atau ditunda suntikan vaksinasi virus Corona.***