PR SOLORAYA – Belum lama ini Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit menyoroti fenomena preman yang ada di Indonesia.
Baik Presiden Jokowi maupun Kapolri Listyo Sigit, keduanya mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan fenomena preman tersebut.
Presiden Jokowi menyoroti aksi preman tersebut, sedangkan Kapolri Listyo Sigit turut melakukan penertiban terhadapnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Happy For You dari Lukas Graham Feat. Hanin Dhiya, Sempat Trending di Twitter
Apa itu preman?
Preman adalah istilah untuk menyebut individu atau lebih yang melakukan aksi pemerasan atau perampokan sebagai aktivitas keseharian.
Fenomana ini disoroti oleh Bhakti Eko Nugroho dari Universitas Indonesia (UI) sebagaimana dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari Instagram @conversationidn.
Menurut Ketua Umum Keamanan dan Keselamatan Indonesia, Kyatmaja, ada penurunan aksi premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga: Isi Perjanjian Ekstrem Rizky Billar dan Keluarga Lesti Kejora: Memulai Semuanya dari Nol