Soal Wacana Pembongkaran Jalur Sepeda Anies Baswedan, Anggota DPR: Betonnya, Bukan Jalurnya

- 18 Juni 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi. Anggota DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara soal usulannya terkait wacana pembongkaran jalur sepeda Anies Baswedan.
Ilustrasi. Anggota DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara soal usulannya terkait wacana pembongkaran jalur sepeda Anies Baswedan. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

PR SOLORAYA – Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, angkat bicara soal wacana pembongkaran jalur sepeda Anies Baswedan.

Belum lama ini publik menyoroti usulan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni untuk membongkar jalur sepeda yang dibangun Anies Baswedan.

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan pembongkaran jalur sepeda Anies Baswedan itu saat bertemu Kapolri Listyo Sigit.

Baca Juga: Link Nonton Hospital Playlist Season 2 dengan Subtitle Bahasa Indonesia

Kabar mengenai usulan tersebut pun menuai pro kontra dari publik, klarifikasi pun disampaikan Ahmad Sahroni mengenai hal tersebut.

Ahmad Sharoni menyatakan usulan pembongkaran jalur sepeda permanen meminta masyarakat tidak salah paham dengan usulannya.

Sahroni menjelaskan, yang dimaksud dengan pembongkaran jalur permanen sepeda adalah pembatas beton, bukan jalur. Dia menyadari bahwa jalur sepeda bahkan diatur oleh undang-undang.

Baca Juga: Sejarah Hari ini 18 Juni: Dari Perang AS dan Inggris hingga Dibukanya Trans Studio Bandung

“Ini penjelasan apa yg saya maksud jalur permanen dibongkar, betonnya yang dibongkar, bukan jalur marka hijaunya, karena marka jalur hijau itu sudah benar karena sesuai aturan UU,” tulis Ahmad Sahroni.

Politisi Partai Nasdem itu kembali menegaskan agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap pengguna jalan. Semuanya telah diatur agar jalur tersebut bisa digunakan bersama-sama.

Ahmad Sahroni juga berpesan agar tidak ada saling hujat dalam kontroversi penggunaan jalan dan hendaknya menghormati pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Link Nonton One Piece Episode 979 Subtitle Bahasa Indonesia, Kemunculan Semua Sekutu Akazaya

"Jangan lagi ada diskriminatif,jangan lagi ada perkataan yang tidak pantas kepada semua pihak. Mari olah raga untuk kesehatan, mari humanis kepada semua pengguna jalan, saya tidak akan mungkin menyalahi aturan UU. Demikian agar tidak salah paham,” tulis Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni dalam penjelasannya meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan dalam kontroversi jalur sepeda Sudirman-Thamrin, DKI Jakarta.

Sebagaimana diberitakan Kabar Besuki dalam artikel berjudul “Akhirnya Terungkap Sebuah Fakta Baru Soal Pembongkaran Jalur Sepeda Anies Baswedan, Supaya Tidak Salah Paham”, Ahmad Sahroni mengatakan Kapolri bisa membongkar jalur sepeda permanen jika dianggap perlu.

Baca Juga: Profil Lengkap Jang Ki Yong Pemeran My Roommate is a Gumiho, Mulai dari Instagram hingga Karyanya

Kontroversi jalur Sudirman-Thamrin itu dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Juni 2021.

Ahmad Sahroni mengatakan jalur sepeda memunculkan isu diskriminasi bagi pengguna jalan.

Tak hanya itu, Ahmad Sahroni menyayangkan jalan umum tersebut dijadikan jalur sepeda permanen karena hanya digunakan selama 2 jam.

Dia khawatir komunitas pengguna jalan lain seperti komunitas biker atau pesepeda juga akan meminta jalur khusus yang pada akhirnya akan menimbulkan masalah bagi pemerintah.***(Aliefia Rizky Nanda Herita/Kabar Besuki)

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x