PR SOLORAYA - Berikut akan diuraikan beberapa perubahan tanggal libur dan cuti bersama tahun 2021.
Pemerintah Indonesia kembali melakukan perubahan tanggal libur dan cuti bersama tahun 2021.
Informasi ini didapat dari akun Instagram Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Baca Juga: Pernah Mengalami hingga Buatnya Trauma, Dewi Persik Benci Lihat Denise Chariesta Bully Cinta Kuya
Perubahan tanggal libur dan cuti bersama tahun 2021 dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus penanganan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Perubahan tanggal libur dan cuti bersama tahun 2021 bertujuan untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat di waktu tertentu yang berpotensi menaikkan kasus positif Covid-19.
Perubahan tanggal libur dan cuti bersama tahun 2021 sudah diatur berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB No. 712/2021, No. 1/2021, dan No. 3/2021.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Pena Bulu dan Ketahui Karakter Dirimu yang Dominan
Terdapat tiga tanggal libur dan cuti bersama tahun 2021 yang diganti oleh pemerintah, yaitu pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember.